BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota menggelar sosialisasi tentang pentingnya kepesertaan program jaminan sosial bagi tenaga pendidik sektor informal, khususnya anggota Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Bekasi Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Warga Duren Jaya dan dihadiri oleh perwakilan 32 lembaga pendidikan, termasuk Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud (SP), dan Day Care, pada Senin (21/7/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menjelaskan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Tenaga pendidik di sektor informal, termasuk guru PAUD, juga berhak mendapat perlindungan sosial. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan memiliki jaminan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, pensiun, atau meninggal dunia," ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penilik Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta Ketua Himpaudi Bekasi Timur.
Sosialisasi ini pun mendapat sambutan positif dari pihak Himpaudi dan antusias para anggotanya.
Menurut Fauzan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan di sektor informal, khususnya tenaga pendidik.
"Dengan adanya program ini, diharapkan para pendidik PAUD di Bekasi Timur dapat bekerja lebih tenang karena memiliki jaminan sosial jadi bisa kerja tanpa cemas," lanjutnya.
Fauzan menambahkan, sosialisasi kepada Himpaudi, sejalan dengan instruksi presiden atau regulasi terhadap kewajiban Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga pendidik baik sektor formal dan informal.
"Kegiatan ini juga untuk menginformasikan bahwa saat ini dalam pengurusan perizinan pendirian operasional sekolah di SILAT DPMPTSP Kota Bekasi di sektor pendidikan, wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Fauzan.***




