POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih mengakui tidak takut adanya laporan ke pihak kepolisian oleh tetangganya sendiri.
Madih dikabarkan dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan penyerobotan lahan.
Laporan itu dilayangkan oleh tiga warga bernama Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari, dan Ariawan Kariadi.
Madih menegaskan bahwa akan terus maju sekalipun telah dilaporkan oleh tetangganya sendiri.
BACA JUGA: Pengacara Bripka Madih Tuding Ada Pihak Mengorganisir Laporan Tetangga, Polisikah?
Madih mengingatkan apabila laporan dugaan penyerobotan lahan itu diproses, maka polisi juga mesti berlaku sama terhadap laporannya soal penyerobotan lahan oleh pengembang.
"12 tahun saya mencari keadilan. Jadi jelas, enggak ada kalimat untuk gentar sedikit pun," tegas Madih, Selasa 21 Februari 2023.
Sebagai informasi, tiga warga melaporkan Madih ke Polres Polres Metro Bekasi Kota. Laporan mereka teregistrasi dengan nomor LP/B/503/1/2023/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, LP/B/504/1/2023/SPKT.SATRESKRIM PORES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA, dan LP/B/505/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. (Adika F Utomo)




