POJOKSATU.id - Buruh perempun berinisial A mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan dugaan tindakan Asusila yang dilakukan oleh atasannya di perusahaan tempat bekerjanya.

Pantauan pojoksatu.id di lokasi, terlihat kedatangan korban langsung didampingi oleh Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Obon Tabroni bersama timnya.

Korban yang menggunakan baju putih itu sendiri langsung masuk ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

Kedatangannya korban itu sendiri untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh manajer tempat korban bekerja.

Terlihat korban yang datang membawa bukti-bukti tindakan asusila yang dilakukan oleh atasannya itu sendiri.

BACA JUGA: Wah, 5 Fakta Staycation Buruh Perempuan di Cikarang Demi Perpanjangan Kontrak

Diketahui bahwa korban diajak staycation hingga jalan berdua oleh atasannya berdalih untuk perpanjang kontraknya itu sendiri.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam