BEKASI.POJOKSATU.id - Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid menjadi salah satu terperiksa atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada 29 Desember 2023.
Setelah menjalani pemeriksaan, Cecep Miftah Farid membeberkan jersey yang digunakan pada foto itu tersebut diberikan oleh koordinator Camat.
"Ya, dari koordinator camat yang memberikan Jersey untuk foto," tegas Cecep usai diperiksa oleh Bawaslu Kota Bekasi, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga: Pemeriksaan Masih Berjalan, Bawaslu Kota Bekasi Masih Dalami Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Dia mengatakan tidak ada pengarahan untuk mendukung ataupun melakukan foto pamer jersey nomor urut 2 tersebut.
"Tidak ada pengarahan," ucap Miftah sambil berjalan menuju ke dalam mobil.
Sejauh ini, sudah 6 orang telah memenuhi panggilan dari Bawaslu, yakni Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi Bayu Novi Putra Utama sebagai sponsor, Camat Pondok Gede Zainal Abidin, Camat Jatiasih Ashari, Camat Rawalumbu Nia Aminah, Camat Pondok Melati Heni Setyowati dan Camat Bantargebang Miftah.***




