BEKASI.POJOKSATU.id - Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan menjadi salah satu camat yang dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jumat, 12 Januari 2024.
Gutus dipanggil lantaran menjadi salah satu terlapor kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada 29 Desember 2023. Dia pun harus memberi klarifikasi terhadap Bawaslu.
Usai menjalani pemeriksaan, Gutus enggan banyak bercerita tentang pemeriksaan itu.
Baca Juga: Sementara Tak Panggil ASN Terlapor, Bawaslu Kota Gelar Rapat Pleno
"Saya sudah memberikan klarifikasi, soal materi (pertanyaan) berapa, silakan konfirmasi (tanya) ke Bawaslu ya, makasih," tutur Gutus sambil meninggalkan kantor Bawaslu Kota Bekasi, Jumat, 12 Januari 2024.
Selain itu, Gutus tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Jersey nomor 2 tersebut.
Gutus langsung melajuke mobilnya dan meninggalkan kantor Bawaslu Kota Bekasi.***




