BEKASI.POJOKSATU.id - Usai menjalani pemeriksa di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniawati langsung bergegas meninggalkan kantor Bawaslu, Rabu, 10 Januari 2024.
Pantauan wartawan bekasi.pojoksatu.id di lokasi, Camat Rawalumbu Nia Aminah tiba di kantor Bawaslu pada pukul 10.00 WIB dan langsung ke ruangan pemeriksaan yang berada di lantai dua.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu berlangsung selama dua jam lamanya. Usai pemeriksaan Nia Aminah Kurniawati langsung meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Bawaslu Kembali Periksa Tiga Orang Camat: Bantargebang, Rawalumbu, dan Pondokmelati
Bahkan, Nia tidak menjawab terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tingkat Kecamatan usai menghadiri pertandingan sepak bola di Stadion Patriot Chandrabhaga.
“Kegiatan kemarin itu hanya laga persahabatan saja. Sudah ya terima kasih,” singkat Nia, Rabu 10 Januari 2024.
Selain Nia, camat Bantargebang dan camat Pondokmelati turut diperiksa.
Baca Juga: HUT PDI Perjuangan ke-51, DPC Kota Bekasi Gencar Sosialisasikan Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud
Laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN saat foto bersama sambil pamer jersey nomor dua terjadi pada Jumat, 29 Desember 2023 dan menjadi viral.
Bawaslu Kota Bekasi diketahui sudah memanggil 6 Orang yang diduga ketidaknetralan ASN Kota Bekasi, yang terdiri dari 5 orang Camat dan satu petinggi Bank BJB Cabang Bekasi.***




