BEKASI.POJOKSATU.id – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo, memberikan instruksi langsung kepada personel jajaran dalam agenda pengarahan program Polisi Sahabat Pelajar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan pengarahan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, pejabat utama (PJU), para Kapolsek, serta jajaran personel Polisi Sahabat Pelajar tingkat Polres hingga Polsek.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa Polisi Sahabat Pelajar merupakan pendekatan edukatif dan humanis guna membentengi kalangan siswa dari bahaya tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan kejahatan yang merusak masa depan pendidikan.
"Jalankan tugas secara profesional, jaga sikap, dan berikan teladan yang baik. Perlakukan para pelajar layaknya adik maupun anak sendiri," tegas Kombes Andi Oddang.
Ia menginstruksikan seluruh personel untuk segera menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Metro Bekasi guna menjalin sinergi erat bersama pihak kepala sekolah, guru, dan para orang tua murid.
Senada dengan hal tersebut, Wakapolres AKBP Angga Dewanto Basari menggarisbawahi pentingnya pendampingan secara konsisten. Langkah konkret yang disiapkan antara lain penyusunan buku saku panduan bagi petugas, pembentukan jaringan komunikasi bersama, hingga mendorong deklarasi penolakan kekerasan dan kenakalan remaja di tiap sekolah.
Melalui efektivitas program Polisi Sahabat Pelajar ini, Kepolisian Resort Metro Bekasi optimistis dapat menciptakan iklim belajar yang kondusif, aman, serta bebas dari aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak sekolah.***




