BEKASI.POJOKSATU.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan menahan seorang oknum penagih utang atau debt collector yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga saat menagih tunggakan pembayaran di wilayah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasi Humas Polsek Bekasi Selatan Aiptu Parlin Doloksaribu mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.02 WIB.
"Awalnya adanya beberapa orang yang mengaku sebagai oknum debt collector untuk menanyakan seseorang yang sudah menunggak pembayaran," kata Parlin kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, sejumlah orang tersebut datang ke rumah korban untuk mencari seseorang yang disebut memiliki tunggakan pembayaran selama sembilan bulan.
Namun, orang yang dicari tidak berada di rumah. Situasi kemudian memanas setelah terjadi cekcok antara korban dan orang-orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut.
"Karena tidak adanya kesepakatan terjadilah cekcok antara kedua belah pihak yang menyebabkan terjadinya ancaman kekerasan dan pemukulan kepada korban," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipukul menggunakan kursi besi.
Baca Juga : 6 Pelaku Perampokan di Cibitung Berbagi Peran, Bikin Korban Tak Sadar Bahaya
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan 110 Polres Metro Bekasi Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami menerima laporan dan langsung ke lokasi kemudian membawa kedua belah pihak ke Polsek Bekasi Selatan untuk ditindaklanjuti," kata Parlin.
Polisi kemudian melakukan penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Sudah dilakukan penahanan atas perbuatan yang telah dilakukannya," ujar Parlin.
Polsek Bekasi Selatan masih melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***




