POJOSKATU.id, KOTA BEKASI - Daerah pemilihan (dapil) pemilu legislatif di Kota Bekasi resmi berubah.
Jumlah dapil yang sedianya 6 kini menjadi 5 dapil dengan alokasi 50 kursi DPRD Kota Bekasi.
Dengan perubahan dapil tersebut, otomatis peta politik untuk pileg 2024 berubah.
BACA JUGA: Kursi dan Dapil Kabupaten Bekasi Bertambah, Peta Politik Berubah
Kecamatan dari dapil 6 kini menjadi dapil lain. Beriku daftar 5 dapil pemilu legislatif Kota Bekasi:
- Dapil I
Kecamatan Bekasi Timut dan Kecamatan Bekasi Selatan
Alokasi kursi: 10 - Dapil II
Kecamatan Bekasi Utara dan Kecaman Medansatria
Alokasi kursi: 10 - Dapil III
Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bantargebang, dan Kecamatan Mustikajaya
Alokasi kursi: 11 - Dapil IV
Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Pondokmelati
Alokasi kursi: 9 - Dapil V
Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat
Alokasi kursi: 10
Demikian daftar dapil pemilu legislatif di Kota Bekasi yang resmi ditetapkan oleh KPU RI. (Andi Saddam)




