POJOSKATU.id, KOTA BEKASI - Daerah pemilihan (dapil) pemilu legislatif di Kota Bekasi resmi berubah.

Jumlah dapil yang sedianya 6 kini menjadi 5 dapil dengan alokasi 50 kursi DPRD Kota Bekasi.

Dengan perubahan dapil tersebut, otomatis peta politik untuk pileg 2024 berubah.

BACA JUGA: Kursi dan Dapil Kabupaten Bekasi Bertambah, Peta Politik Berubah

Kecamatan dari dapil 6 kini menjadi dapil lain. Beriku daftar 5 dapil pemilu legislatif Kota Bekasi:

  • Dapil I
    Kecamatan Bekasi Timut dan Kecamatan Bekasi Selatan
    Alokasi kursi: 10

  • Dapil II
    Kecamatan Bekasi Utara dan Kecaman Medansatria
    Alokasi kursi: 10

  • Dapil III
    Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bantargebang, dan Kecamatan Mustikajaya
    Alokasi kursi: 11

  • Dapil IV
    Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Pondokmelati
    Alokasi kursi: 9

  • Dapil V
    Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat
    Alokasi kursi: 10


Demikian daftar dapil pemilu legislatif di Kota Bekasi yang resmi ditetapkan oleh KPU RI. (Andi Saddam)