BEKASI.POJOKSATU.ID - Teka-teki kemunculan seekor buaya muara berukuran besar di kawasan persawahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, akhirnya mulai terungkap.
Predator sepanjang sekitar 2,5 meter dengan bobot mencapai 200 kilogram itu diduga kuat merupakan hewan peliharaan warga yang lepas dari pengawasan pemiliknya.
Buaya tersebut pertama kali ditemukan warga pada Senin 22 Desember 2025 dan langsung menggegerkan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Buaya Raksasa Muncul di Sawah Bantargebang, Warga Bekasi Dibuat Geger
Lokasi penemuan yang berada di tengah area persawahan memunculkan tanda tanya besar, mengingat kawasan tersebut bukan merupakan habitat alami buaya muara.
Komandan Regu Kanit A3 Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Aliyudin, mengatakan kuat dugaan buaya tersebut berasal dari pemeliharaan ilegal.
“Sepertinya peliharaan mungkin ya, karena itu kan bukan habitatnya. Tapi untuk pemiliknya kita belum tahu,” ujar Aliyudin, dikutip dari Instagram @radar.terkini 23 Desember 2025.
Baca Juga: Antrean Panjang Truk Sampah Menuju TPST Bantargebang, Hindari Jalan Pangkalan V
Proses evakuasi buaya berlangsung dramatis dan penuh risiko. Sebanyak 10 personel rescue diterjunkan untuk menjinakkan predator tersebut.
Petugas menggunakan metode pengikatan moncong dan kaki guna melumpuhkan buaya agar tidak membahayakan keselamatan petugas maupun warga sekitar.
Tantangan terbesar dalam proses evakuasi adalah medan yang sulit.
Baca Juga: KPK Sita 49 Dokumen Terkait Proyek Pengadaan Usai Penggeledahan di Bekasi
Area persawahan yang becek, berlumpur, serta akses jalan setapak yang sempit membuat pergerakan petugas menjadi terbatas.
Kondisi tersebut memaksa petugas bekerja ekstra hati-hati selama proses penangkapan.
“Itu prosesnya di persawahan, banyak lumpur. Aksesnya kecil seperti jalan setapak. Kami juga was-was karena dikhawatirkan buaya menyerang,” jelas Aliyudin.
Proses evakuasi memakan waktu hampir dua jam hingga akhirnya buaya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Setelah berhasil dievakuasi, petugas langsung memberikan perawatan khusus untuk menjaga kondisi kesehatan satwa tersebut.
Baca Juga: Pengurus Baru BUMDes Tunas Sejahtera Desa Tamanrahayu Dikukuhkan, Garap Sejumlah Usaha
Salah satu petugas rescue, Eko Uban, menyebutkan bahwa buaya rutin diguyur air untuk mencegah dehidrasi akibat suhu panas.
“Iya, kita lakukan penyiraman agar buaya tidak mengalami dehidrasi,” kata Eko.
Hingga Selasa 23 Desember 2025 pagi, buaya muara tersebut masih diamankan di Markas Komando Disdamkarmat Kota Bekasi.
Baca Juga: Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Disorot, 31 Aset Properti Bernilai Puluhan Miliar Jadi Perbincangan
Selanjutnya, satwa dilindungi itu diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilepaskan kembali ke habitat alaminya di kawasan Ujung Kulon.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahaya memelihara satwa liar secara ilegal.
Selain membahayakan pemilik, keberadaan satwa buas di lingkungan permukiman juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat luas.***




