BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebijakan Work From Home yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi mulai menunjukkan dampak nyata di lingkungan legislatif.
DPRD Kota Bekasi resmi meniadakan seluruh agenda rapat setiap hari Jumat sebagai bentuk penyesuaian terhadap pola kerja baru tersebut.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah konkret dalam mengikuti kebijakan WFH yang kini diberlakukan bagi aparatur sipil negara.
Dengan tidak adanya rapat di hari Jumat, aktivitas di Gedung DPRD pun terlihat berkurang secara signifikan.
Baca Juga: Puluhan Jabatan Kosong, Pelayanan Publik di Bekasi Terancam Terganggu
“Kita sudah sesuaikan. Hari Jumat tidak ada rapat,” ujar Sardi, dikutip dari Radar Bekasi, 15 April 2026.
Menurutnya, perubahan ini tidak hanya berdampak pada pola kerja, tetapi juga memberikan efek langsung terhadap efisiensi operasional.
Pengurangan aktivitas rapat otomatis menekan penggunaan energi dan biaya operasional di lingkungan sekretariat DPRD.
Ia menilai, langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih sehat.
Baca Juga: Kasus Pencurian Motor PCX di Warkop, Polisi Ringkus 5 Pelaku Berkat Rekaman CCVTV
Dengan efisiensi yang dilakukan, beban pengeluaran dapat ditekan sehingga anggaran bisa difokuskan pada sektor prioritas.
“Penghematan energi ini akan berpengaruh pada postur anggaran. Jangan sampai kita defisit karena dampaknya luas ke masyarakat,” tegasnya.
Meski agenda rapat formal dihapus setiap Jumat, DPRD memastikan bahwa fungsi utama lembaga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Koordinasi dan komunikasi antar anggota tetap dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemanfaatan teknologi digital.
Sardi menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik maupun fungsi pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar tetap menjaga kinerja meskipun pola kerja mengalami perubahan.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. WFH harus tetap produktif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Baca Juga: TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Pemkab Bekasi Respons Keluhan Warga soal Pencemaran
Kebijakan ini sekaligus menjadi gambaran bagaimana perubahan sistem kerja berdampak langsung pada aktivitas pemerintahan, termasuk di lembaga legislatif.
DPRD Kota Bekasi pun berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan implementasi WFH tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap efisiensi, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.***




