POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan peringkat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).
Kini Kabupaten Bekasi pada peringkat 14 secara nasional. Sebelumnya hanya di atas 60-an.
Dengan pencapaian ini Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan peringkat 10 besar pada tahun depan.
Ada sejumlah hal yang harus diupayakan untuk mencapai target tersebut salah satunya adalah meningkatkan kinerja dan buktikan kepada masyarakat bahwa pelayanan pemerintah semakin baik.
"Tapi tentu skor hanya ukuran, kita harus buktikan kepada masyarakat memang tingkat pelayanan pemerintahnya membaik, infrastruktur yang semakin membaik, perizinan semakin cepat dan transparan, layanan pendidikannya juga,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, belum lama ini.
BACA JUGA: Puncak Arus Balik 29 April, 5.556 Kendaraan Melintas Bekasi
Dani Ramdan menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dengan adanya otonomi daerah maka pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya, dengan tujuan agar setiap Kepala Daerah dapat berkreasi dan berinovasi untuk menyelenggarakan pemerintahan sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing.
“Tujuannya agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi, bermanuver untuk menyelenggarakan pemerintahnya masing-masing," kata dia.
"Karena setiap daerah memiliki kekhasannya dan tidak dalat diperlakukan sama, sehingga Kepala Daerah harus berkreasi sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing,” demikian kata dia.
Editor: Andi Saddam




