POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi berniat mencanangkan pengelolaan sampah organik di setiap wilayah kecamatan dan desa

Penerapan itu akan berlangsung secara bertahap nantinya sampah organik dikelola dan tidak akan dibuang ke TPAS (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Burangkeng.

Ide ini disampaikan oleh salah seorang peneliti dari institut teknologi bandung dan dari institut pertanian bogor saat menggelar diskusi bersama pemerintah Kabupaten Bekasi

"Tindaklanjutnya nanti kita bikin percontohan di tiap kecamatan, desa, dan di dinas untuk dilanjutkan, yang penting prakteknya kan?" ucap Penjabat Bupati Dani Ramdan, Rabu, 3 Mei 2023.

"Teorinya ternyata mudah. Ya itu pakai maggot pakai lalat BSF, pakai cacing tadi para Profesor sudah 20 tahun meneliti," sambung dia.

Di setiap kecamatan dan desa nanti ada tim yang khusus menangani sampah organik dan juga pemerintah kabupaten sudah memiliki bank sampah yang hanya digunakan untuk sampah organik

Nantinya di tempat pengolahan sampah organik, magot akan memakan sampah tersebut sehingga habis terurai dari situ magot bisa dijual dan di satu sisi sampah organik pun habis.

BACA JUGA: Warga Cijengkol Belajar Olah Sampah Organik Menjadi Cairan Serbaguna

"Yang banyak dan bikin bau itu organik sampah dapur, pasar, sekarang kita akan fokus kesitu. Kuncinya sedapat mungkin tidak diangkut," ucap dia.

"Jadi sedapat mungkin diselesaikan di tempat, bisa di rumah, bisa di lingkungan RT/RW maksimal di tingkat desa," sambung dia.

Oleh karena itu Dani juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dan memiliki kesadaran akan hal tersebut

Karena itu juga maka penerapan hal itu dilakukan secara bertahap dari satu RT, RW, desa, dan merembet ke wilayah lain.

"Sudah, paling tidak disisi piloting, ini kita target Agustus dari setiap tujuh solusi spesifik ini sudah ada," demikian kata dia.

Editor: Andi Saddam