BEKASI.POJOKSATU.id – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pekayon Jaya, Bekasi Selatan menuai sorotan warga sekitar. Sejak beroperasi pada Oktober 2025, dapur program makan bergizi tersebut disebut menyisakan persoalan limbah hingga saluran drainase yang buruk.
Keluhan datang dari warga perumahan sekitar hingga lingkungan sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi dapur SPPG yang berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi itu.
Warga mengaku kerap mencium aroma tidak sedap dari saluran pembuangan air limbah dapur. Bahkan, air limbah disebut beberapa kali meluap ke jalan akibat saluran yang mampet.
Kondisi tersebut juga sempat berdampak ke lingkungan SMAN 3 Kota Bekasi yang berada di sekitar lokasi.
Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani mengakui saluran air di lokasi dapur memang kerap mengalami kendala.
“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan sebab selokannya mampet dan tidak jalan sehingga mengakibatkan air yg menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif kepada media.
Setelah muncul berbagai komplain dari warga, pihak SPPG akhirnya mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dikerjakan pihak ketiga pada Kamis (14/5/2026).
Tak hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi juga turun tangan dengan mengambil sampel air limbah untuk dilakukan uji laboratorium.
Hasil uji tersebut nantinya akan menjadi dasar arahan teknis pengelolaan limbah di dapur SPPG Pekayon Jaya.
Baca Juga: Polsek Babelan Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Hexymer Diamankan
“Kami juga akan berkomunikasi kepada DLH dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan limbah di SPPG ke depannya,” katanya.
Namun, pembangunan IPAL di lokasi itu kembali menjadi sorotan. Sebab, ukuran dan kedalamannya dinilai lebih mirip septic tank rumah tangga dibanding instalasi pengolahan limbah dapur berskala besar.
Padahal, dapur SPPG wajib memiliki sistem pengelolaan limbah sesuai standar, termasuk pemasangan grease trap atau perangkap lemak sebelum limbah masuk ke IPAL utama.
Grease trap berfungsi menyaring minyak dan sisa makanan agar tidak menyumbat saluran pembuangan maupun mencemari lingkungan sekitar.
Selain itu, sistem IPAL juga harus mampu mengolah limbah dengan kandungan organik tinggi, minyak dan padatan hasil aktivitas dapur.
IPAL yang memenuhi standar teknis menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur SPPG.***




