BEKASI.POJOKSATU.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bekasi Raya berhasil menduduki ruang rapat DPRD Kota Bekasi dalam aksi protes pada Selasa, 25 Maret 2025.

Berdasarkan informasi di lokasi, massa aksi yang berjumlah puluhan orang ini menerobos pintu masuk gedung DPRD Kota Bekasi secara paksa. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI oleh pemerintah.

Setelah memasuki ruang Paripurna, para mahasiswa melakukan orasi selama sekitar 30 menit. Aksi ini dipicu oleh ketidakhadiran anggota DPRD Kota Bekasi, yang membuat massa semakin frustrasi.

Baca Juga: Demonstran Masuk Gedung DPRD Kota Bekasi, Suarakan Penolakan UU TNI

Selain berorasi, mereka juga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret dinding ruang Paripurna serta merusak fasilitas. Beberapa poster bertuliskan protes terhadap Undang-Undang TNI juga ditempel di berbagai sudut gedung.

Saat hendak membubarkan diri, bentrokan terjadi antara mahasiswa dan petugas kepolisian. Beberapa demonstran dilaporkan diamankan oleh aparat keamanan.

Hingga kini, Polres Metro Bekasi Kota dan Satpol PP Kota Bekasi masih melakukan penjagaan ketat di lokasi untuk mengantisipasi kejadian serupa.***