BEKASI.POJOKSATU.id - Satu orang remaja berinisial FNA ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa, 3 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa pelaku berhasil ditangkap di sebuah bengkel yang berada di Jalan Pahlawan RT 5 RW 4, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Dia tinggal di sebuah rumah di bilangan Margahayu, Jalan Cemara 4 Blok A RT 4 RW 14, Bekasi Timur.

Baca Juga: Selain di Rawalumbu, Densus 88 Juga Ringkus Ayah dan Anak di Bekasi Timur

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror.

"Benar ada penggerebekan di Kota Bekasi yang dilakukan oleh Densus 88 antiteror," ungkap Dani, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 3 September 2024.

Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti seperti apa penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Penjual Donat di Rawalumbu Ditangkap Anggota Densus, Diduga Berencana Serang Paus

"Kami tidak tahu ya, untuk release akan dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror," jelas dia.***