POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Total ada 15 usulan yang ajukan Pemerintah Desa Tamansari kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Desa Tamansari, Jahi Hidayat, usulan tersebut berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa.

"Usulan itu yang tidak bisa pemdes cover, jadi kita ajukan kepada pemerintah daerah," tutur Jahi belum lama ini.

Usulan prioritas itu, kata Jahi, masih didominasi bidang fisik untuk berbagai keperluan.

BACA JUGA: Kepala Desa Tamansari: Pengelolaan Alun-Alun Setu Harus Jelas

Sebagai contoh usualan pengecoran jalan ada 6 yang menjadi prioritas yaitu di Jalan Gang Musala Nurul Hidayah, Jalan Gang Cibungur, Jalan Nanggerang, Jalan Gang Voly, Jalan Gang Iljin, dan Jalan Gang Alim.

Sementara ada juga pengajuan pembangunan Jembatan Tampian-Bunut, pembanguinan tembok penahan tanah (TPT) Balekambang, dan pembangunan PJU di Kp Awirarangan sebanyak 30 titik.

"PJU kita perlu juga supaya menghindari kriminalitas," tutur dia.

Kemudian usulan terakhir berkaitan dengan program wisata religi desa tersebut, yaitu perbaikan makam Syeh Eyang Kasidan di RT 2 RW 4, Kampung Awirarangan. (Andi Saddam)