POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, yang diduga tidak profesional dalam melakukan penanganan kasus.

Kasus yang bermula dilaporkan korban Asep Abdul Rahman dengan nomor LP/1056/657-SPKT/K/XII/2018/Restro Bks, dan sudah menemukan tersangkanya malah di hentikan oknum penyidik pada bulan Februari 2023.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, menerangkan Propam Polres Metro Bekasi masih mempelajari atau mendalami pengaduan atau laporan tersebut.

"Betul ada pengaduan tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan atau pendalaman oleh bidang Propam Polres Metro Bekasi," kata Hotma Sitompul kepada awak media, Selasa, 14 Maret 2023.

BACA JUGA: Dinilai Tak Profesional, Warga Laporkan Oknum Penyidik Unit Harda kepada Provos

Dia belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu sendiri, hal itu dikarenakan oknum penyidik Harda masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu ya," jelas dia. (Adika F Utomo)