BEKASI.POJOKSATU.id - Adanya kasus keracunan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Baru III, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperbolehkan para siswa membawa bekel dari rumah.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, bahwa untuk kesehatan dan rasa nyaman para siswa pihaknya tidak melarang orang tua untuk membekali anaknya ke sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini mengatakan tidak memaksa kepada para siswa untuk mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga : Total Korban Keracunan MBG di SDN Kota Baru 3 Ada 12 Orang

"Silakan, tidak ada paksaan bagi anak untuk memanfaatkan MBG," ujar Satia, Sabtu 4 Oktober 2025.

Para siswa juga tidak diwajibkan makan menu MBG. Mereka boleh mengembalikan menu MBG ke guru.

"Jadi tidak ada paksaan siswa wajib makan. Tapi dikembalikan lagi, boleh dimakan, boleh tidak dimakan," tegas dia.***