BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tidak memberlakukan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB, untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.

Hal ini usai pihak Disdik Kota Bekasi melakukan evaluasi, setelah memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait Tentang Penerapan Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi, pada Jumat 18 Juli 2025 kemarin.

"penerapan masuk siswa sekolah dikembalikan pada waktu awal yakni pada pukul 07.00 WIB," ujar Warsim, Minggu 20 Juli 2025.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uji Coba Pelajar Masuk Pukul 06.30 WIB Selama Seminggu

Warsim menjelaskan, jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP masuk pukul 07.00 WIB dan Kalau untuk TK pukul 7.30 WIB.

"sudah disesuaikan kembali secara kebijakannya," ungkap dia.

Dirinya menerangkan, bahwa melihat dari beberapa faktor dan juga keluhan dari orang tua murid. Untuk itu tidak melanjutkan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga : Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Sejumlah Siswa dan Guru Terlambat

"Karena di jam segitu, turut berbarengan orang pada berangkat kerja, kedua untuk psikologis bagi anak SD kayaknya belum siap. Karena terlalu pagi. Sehingga, terjadi penumpukan kemacetan dibeberapa titik sentral dari hasil evaluasi sepekan kita," tutur dia.

Warsim mengaku, bahwa kebijakan masuk pukul 06.30 WIB bagi siswa sekolah belum cocok diterapkan di wilayah Kota Bekasi.

"Karena melihat dari masukan-masukan dari para stakeholder itu lebih efektif itu di pukul 07.00 WIB. Karena, kalau di pukul 06.30 WIB ada anak anak yang belum sarapan, orang tua nya yang juga belum siap  dan faktor anak ini masih ngantuk. Karena engga mungkin mereka ini berangkat sendiri ke sekolah, lantaran turut diantar oleh orang tuanya sendiri," tutup dia.***