BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akan melakukan uji coba jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB, untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP mulai Senin 14 Juli 2025.

Diketahui bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/9430/Disdik.Set yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, pada 11 Juli 2025.

Kebajikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Nomor 58/pk.03/Disdik, dalam rangka mewujudkan karakter siswa yang Pancawaluya: Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Bekasi Janjikan Adanya Penambahan Kursi dan Meja Di Sejumlah Sekolah

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, menjelaskan, bahwa ujicoba tersebut akan dilakukan selama satu pekan dan nantinya akan dievaluasi.

“Uji coba sepekan, setelah itu akan kami evaluasi,” ujar Alex, kepada awak media, Minggu 13 Juli 2025.

Baca Juga : Jam Masuk Sekolah Kabupaten Bekasi Dimajukan ke 06.30 WIB, Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru

Alex mengungkapkan, nantinya evaluasi akan melibatkan masyarakat, sekolah dan juga keluarga dalam menyesuaikan rutinitas baru.

"Intinya setelah seminggu, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh," pungkas dia.***