BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat tetap tenang namun waspada terkait potensi peningkatan kasus Covid-19. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang menyoroti lonjakan kasus di sejumlah negara Asia, seperti Singapura, Thailand, Malaysia, dan Hongkong.
Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Namun, ia tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai jenis penyakit menular.
"Belum ada kasus terkonfirmasi, tetapi semua penyakit tetap harus diwaspadai," ujar Alamsyah di Cikarang Pusat, belum lama ini.
Baca Juga: Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Dinonaktifkan Sementara oleh Gubernur Jabar Usai Aksi Demo Siswa
Meski belum ada temuan kasus aktif, langkah antisipatif tetap dilakukan. Dinkes mengimbau warga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta memperkuat edukasi melalui fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) secara persuasif, tanpa menimbulkan kepanikan.
“Edukasi tetap jalan, tapi dengan cara yang tidak membuat masyarakat panik,” tambahnya.
Fasilitas layanan kesehatan di Bekasi juga tetap terbuka, meski saat ini belum tersedia layanan tes PCR aktif seperti masa pandemi dan belum ada rumah sakit rujukan khusus untuk penanganan Covid-19.
Masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 disarankan segera memeriksakan diri ke faskes terdekat. Meski tidak lagi gratis seperti masa pandemi, layanan kesehatan tetap bisa diakses oleh publik.
Baca Juga: SMAN 9 Tambun Selatan Akui Terima Sumbangan Siswa, Klaim Bukan Pungli dan Tidak Wajib
Alamsyah pun berharap masyarakat tidak berlebihan dalam menyikapi edaran Kemenkes, namun tetap menjaga kewaspadaan sebagai langkah pencegahan utama terhadap potensi kasus Covid-19.***




