BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi berencana memanggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih terkait dugaan kasus malpraktik.

Fikri Firdaus, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, mengkonfirmasi pemanggilan ini akan dilakukan untuk meminta keterangan terkait pasien anak yang meninggal setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.

"Pemanggilan akan dilakukan secara bertahap. Pertama-tama, kami akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih. Setelah itu, kami akan memanggil pihak keluarga pasien untuk dimintai keterangan," ungkap Fikri, Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Penjelasan RS Kartika Husada Jatiasih tentang Pasien Anak yang Derita Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Dinkes Kota Bekasi bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan malpraktik yang dialami oleh pasien anak tersebut.

Pasien tersebut menjalani operasi amandel pada tanggal 19 September 2023 di RS Kartika Husada Jatiasih. Namun, setelah operasi, pasien tersebut tidak sadarkan diri dan akhirnya divonis mati batang otak. Hingga saat ini, pasien anak tersebut belum sadarkan diri.

Baca Juga: Anak Tidak Sadarkan Diri Usai Operasi Amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Malah Didiagnosa Batang Otak Mati

Terkait insiden ini, pihak keluarga pasien juga akan dimintai keterangan untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang apa yang terjadi dengan anak mereka.

"Kami juga meminta keterangan dari pihak keluarga juga untuk dimintai keterangan terkait dugaan malpraktek," kata Fikri.

Salah satu perhatian utama adalah pihak RS Kartika Husada Jatiasih belum memberikan penjelasan apapun kepada orang tua pasien mengenai keadaan anak mereka.***