BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS menyerahkan santunan kepada delapan ahli waris korban kebakaran di PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) bertempat di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (02/12/2024).
Dalam peristiwa kebakaran tersebut seorang karyawan PT Alvi Yana Jaya juga menjadi korban yakni atas nama Yana Suryana. Ahli waris turut hadir dalam penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, pagi itu.
Ahli waris Yana Suryana, Puji menerima santunan secar simbolis sebesar Rp.344.328.225, yang diserahkan oleh pihak Pemkot Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota.
Direktur PT Alvi Yana Jaya, Lukman Hakim, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Bekasi, atas santunan yang diserahkan kepada karyawannya.
"Syukur Alhamdulillah pada hari ini kita bersyukur terima kasih kepada BPJS yang begitu peduli dengan karyawan yang sudah didaftarkan yang saat ini di BPJS mendapatkan santunan kematian,” ucap Alex Jiblo, sapaan akrabnya.
Alex berpesan kepada semua perusahaan agar mengikuti pemerintah dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, karena memang jika terjadi kecelakaan, maka pihak ahli waris akan dapat santunan yang bisa meringankan kebutuhan.
"Kita bersyukur juga berterima kasih kepada bapak Pj Walikota yang sudah fasilitasi tempat secara simbolis, pada hari ini semua korban dari delapan korban semua mereka dapat santunan dari BPJS, itu di luar konteks perusahaan,” katanya.
Alex menambahkan dari perusahaan sendiri para ahli waris mendapat santunan Rp80 juta, uang pemakaman Rp3 juta, dan masih diberikan cek senilai Rp80 juta.
"Mudah-mudahan kedepannya uang ini santun ini bermanfaat untuk keluarga untuk anak sekolah untuk istrinya semua bisa dipergunakan dengan baik,” harap dia.
Sementara ibu Puji ahli waris dari Yana Suryana usai menerima santunan secara simbolis mengungkapkan rasa syukurnya atas santunan yang diberikan.
"Alhamdulillah hari ini saya menerima santunan kematian suami dari BPJS ketenagakerjaan,ini sangat bermanfaat buat kelangsungan hidup anak saya yang masih membutuhkan,” katanya.
Ibu yang memiliki tiga anak ini mengaku santunan ini akan dipergunakan untuk kebutuhan sekolah bagi anak-anaknya.
“Kebutuhan sekolah anak yang masih STM anak pertama, anak kedua masih SMP dan yang bontot masih SD,” ucapnya.
"Ucapan terima kasih kepada BPJS yang memberikan santunan kepada kami, mudah-mudahan ini dapat bermanfaat melanjutkan sekolah anak saya,” kata Puji.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan pasca terjadinya kebakaran.
Komunikasi dilakukan untuk mengetahui data tenaga kerja yang mengalami musibah.
“Artinya kita jemput bola untuk memberikan pelayanan maksimal, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan JKK (jaminan kecelakaan kerja) dan JKM (jaminan ematian),” katanya, Senin (2/12/2024).
Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan bersikap kooperatif sehingga, pelayanan bisa diberikan optimal, baik untuk program JKK maupun JKM.
Para ahli waris korban musibah masing-masing mendapatkan santunan JKM, JKK, dan beasiswa bagi buah hati mereka.***




