BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar pasar murah di 12 Kecamatan, Kota Bekasi.

Operasi pasar murah yang digelar oleh Pemkot Bekasi dari tanggal 9 Juli hingga 31 Juli 2024.

Analis Perdagangan Disperindag, Eko Wijatmiko, menerangkan pasar murah Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Bulog dan sejumlah distributor lainnya yang ada di Kota Bekasi.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah Bantu Stabilkan Harga Pangan yang Meroket saat Tahun Politik

Tujuan pasar murah itu demi menstabilkan harta kebutuhan pokok di Kota Bekasi.

"Memasuki tahun ajaran baru seperti saat ini, banyak kebutuhan harga mengalami kenaikan. Oleh sebab itu kami hadir dengan menggelar Pasar murah," ucap Eko, saat dihubungi Pojokbekasicom, Kamis 11 Juli 2024.

Dirinya mengatakan kalau harga yang berlaku nantinya di bawah rata-rata pasar. Ini sebagai bentuk kebijakan dari Pemkot Bekasi.

"Kami bertujuannya untuk menekan laju inflasi dan stabilitasi harga kebutuhan pokok, makanya yang di jual harus di bawah harga pasaran," tutur dia.

Eko menyebutkan untuk produk kebutuhan seperti beras, minyak, makanan dan juga gula, pihaknya mendapatkan potongan dari kisaran RP. 3500 hingga Rp5000.

Harga tersebut dinilai lebih murah dibandingkan harga resmi di pasaran, begitu pula untuk harga produk gula dan minyak makan.***