POJOKSATU.id - Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, mengimbau warga Kota Bekasi segera mengaktifkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD membuat masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi pelayanan baik yang bersifat publik maupun pribadi.
“Melalui handphone saja, masyarakat dapat dengan mudah menggunakan IKD sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas,” ungkap Taufiq belum lama ini.
Cara pembuatan KTP digital ini sebenarnya tidak sulit. Warga bisa datang ke kantor Disdukcapil Kota Bekasi, kemudian sampaikan keperluan mendaftar, yaitu membuat KTP digital.
BACA JUGA: Masyarakat Kota Bekasi Diimbau Segera Aktifkan KTP Digital
Pastikan sudah mendonwload aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada PlayStore (untuk pengguna Android), dan Apple Store (untuk pengguna Apple).
Buka aplikasi tersebut, isi data yang diminta. Kemudian, lakukan selfie untuk verifikasi.
Selanjutnya pindai QR code di Disdukcapil Kota Bekasi, dan cek email yang didaftarkan utnuk kode aktivasi.
Masukkan kode aktivasi. Proses aktivasi pun selesai.
Bagaimana, cukup mudah kan? Jadi, tidak ada alasan tidak membuat KTP digital. (adv)




