BEKASI.POJOKSATU.id - Di penghujung akhir tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi sudah menyelesaikan 99 persen dari total penduduk wajib KTP.
Sebanyak 1.880.246 orang di Kota Bekasi kini telah mempunyai KTP Elektronik.
“Itu kita ambil data pada akhir November 2024,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, Rabu, 11 Desember 2024.
Taufiq menegaskan, bahwa blanko KTP elektronik masih tersedia hingga akhir tahun 2024 ini. Pendistribusian blanko tersebut dilakukan dengan baik, termasuk melalui layanan daring di e-OPen.
“Untuk blanko KTP elektronik kami masih sediakan. Tapi prioritas utama adalah rekam baru dan khusus hilang, rusak, dan cetak ulang diberikan kuota di e-OPen,” tegas dia.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Warga Jakarta yang Berdomisili di Bekasi Urus KTP
Taufik merincikan, bahwa untuk laki-laki sebanyak 928.088 dan wanita sebanyak 952.158 orang yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
“Mayoritas lebih banyak wanita memang dari laki-laki,” ujar dia.
Taufiq menyampaikan, sesuai dengan kebijakan Kemendagri, pihaknya membatasi proses cetak ulang KTP untuk pelayanan daring dengan tidak lebih dari 50 keping blangko setiap harinya.
“Untuk cetak ulang kita batasi sesuai dengan aturan, per hari itu tidak lebih dari 50 keping blangko KTP elektronik,” ungkap Taufik. ***




