BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menanggapi keresahan para sopir angkutan barang terkait anggota Dishub yang melakukan pungutan liar (pungli).
Di kalangan para sopir angkutan barang, Kota Bekasi bahkan seakan menjadi zona merah karena banyak anggota Dishub mencari-cari kesalahan mereka dan melakukan pungli.
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, mengatakan dishub berencana membuat sistem pelaporan bagi orang-orang yang menjadi korban kenakalan anggota dishub.
"Akan muncul Kejadiannya kapan, dimana dan jam berapa. Jadi para sopir bisa melaporkan ke situ," tegas Johan saat dihubungi, Selasa, 18 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang dia dapat dari para sopir, pungli kerap terjadi di Jalan Raya Narogong, Jalan Ahmad Yani, Jalan Cipendawa, dan wilayah Bantargebang.
"Sopir yang sering kejar-kejar sampai ada yang malam keluhannya," jelas dia.
Karena itu, dia mengimbau agar para sopir yang menjadi korban kenakalan anggota Dishub tidak segan melapor.
"Sebetulnya jangan takut, saya akan memperjuangkan para supir-supir itu. Ini kan penyakit lama dan muncul lagi," demikian kata dia.***




