BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi bakal memasang rambu portabel di jalur mudik. Hal itu tak lain dan tak bukan untuk mempermudah pemudik yang melintasi Kota Bekasi.
Rambu portabel berupa petunjuk arah agar para pemudik tidak salah jalan. Pemasangan rambu portabel akan dimulai sepekan jelang Lebaran.
"Pemasangan rambu portabel ini untuk memudahkan para pengguna jalan ataupun pemudik untuk melintasi Kota Bekasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar, Selasa, 2 April 2024.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Warga Jakarta yang Berdomisili di Bekasi Urus KTP
Pemasang rambu portabel mulai dari perbatasan dengan Jakarta sampai Kabupaten Bekasi.
Keberadaan rambu portabel, di luar dari Rambu Petunjuk Pendahulu Jurusan (RPPJ) yang sudah terpasang dan bersifat permanen.
"Kita memfasilitasi dengan memberikan petunjuk arah. Di luar dari keberadaan RPPJ," demikian kata dia. (ADV)***




