POJOKSATU.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi telah menempuh langkah penanganan kabar ajakan staycation kepada perempuan buruh agar kontrak diperpanjang.
Edi mengatakan pada 5 Mei 2023 sudah mengklarifikasi 2 perusahaan yang disebut-sebut netizen dengan inisial M dan E.
"Dan kedua perusahaan telah melakukan investigasi secara internal, dan menyatakan tidak ditemukan sebagaimana kabar berita yang beredar," kata dia, Selasa, 9 Mei 2023.
Perusahaan itu bahkan sudah membuat surat pernyataan tidak ada praktik demikian yang membahayakan hak dan kesejahteraan pekerja.
BACA JUGA: Keselamatan Perempuan Pekerja yang Berani Beberkan ‘Staycation’ Bakal Dilindungi
“Kita fokus agar dugaan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi dengan langkah-langkah antisipasi sesuai arahan pak Pj bupati,” jelas dia.
Dia juga mendukung langkah-langkah yang diambil Polres Metro Bekasi agar permasalahan ini dapat terang-benderang.
Editor: Andi Saddam




