BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu tempat usaha restoran setelah merespons informasi dan aduan masyarakat yang ramai di media online, Selasa, 22 September 2026.
Pemeriksaan lapangan ini berfokus pada evaluasi sistem pengelolaan air limbah domestik serta pemenuhan izin administrasi lingkungan dari pengelola usaha.
Tak hanya meninjau fasilitas restoran, petugas DLH Kota Bekasi juga mengambil sampel air permukaan di aliran Kali Abang 2 Perwira Sari, Kecamatan Bekasi Utara, guna uji laboratorium.
"Dari hasil pengawasan awal, DLH memberikan instruksi tegas dan pembinaan kepada manajemen restoran agar segera membenahi sarana pengolahan limbah. Hal ini dilakukan demi memastikan buangan air limbah memenuhi kriteria baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan regulasi," tutur Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih lewat keterangannya, Selasa, 22 September 2026.
Pihak DLH Kota Bekasi menegaskan akan terus memantau proses perbaikan tersebut secara berkala. Pengawasan ketat ini menjadi langkah preventif Pemkot Bekasi untuk mendorong para pelaku usaha agar disiplin terhadap aturan perlindungan lingkungan demi menjaga ekosistem sekitar.***




