BEKASI.POJOKSATU.id – Insiden kebakaran besar yang terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi, mendapat perhatian dari DPR RI.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pentingnya peningkatan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh pengelola usaha, khususnya di sektor berisiko tinggi.
Peristiwa tersebut diduga dipicu kebocoran pipa gas saat proses pengisian tabung LPG yang kemudian memicu ledakan. Kobaran api dengan cepat meluas hingga menjangkau permukiman warga, dipicu oleh gas yang terbawa angin.
Baca Juga: Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning di RS Primaya, Pastikan Perawatan Maksimal
Akibat kejadian itu, sebanyak 17 orang mengalami luka bakar, baik dari kalangan pekerja SPBE maupun masyarakat sekitar.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Pengawasan dan standar keselamatan di area berisiko tinggi harus diperketat,” ujar Saleh, Jumat, 3 April 2026.
Ia menekankan bahwa pengelola usaha tidak boleh mengabaikan prosedur keselamatan. Seluruh sistem pengamanan wajib dijalankan sesuai standar yang berlaku.
“Pengelola tempat usaha harus benar-benar memastikan prosedur keamanan dijalankan dengan baik. Jangan sampai ada kelalaian,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan. Tanpa kontrol yang ketat, operasional usaha berpotensi berjalan tanpa pengawasan dan mengabaikan standar keselamatan.
Baca Juga: Ledakan SPBE Cimuning Bekasi Rusak Puluhan Bangunan, 17 Warga Alami Luka Bakar
“Kalau tidak diawasi, bisa berjalan tanpa kontrol. Aturan teknis seperti K3 bisa saja tidak dijalankan,” ungkapnya.
Ia pun mendorong agar setiap pelanggaran ditindak tegas, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan usaha bagi pihak yang tidak mematuhi aturan.
Dalam konteks distribusi LPG, Saleh mengingatkan bahwa gas merupakan milik negara, sementara pelaku usaha hanya bertindak sebagai penyalur sehingga pengawasan harus dilakukan secara ketat.
“Karena itu, pengawasan harus ketat. Tidak boleh ada kelalaian,” katanya.
Terkait korban, ia juga menyoroti tanggung jawab Pertamina agar memberikan penanganan maksimal, termasuk dukungan pengobatan dan perhatian kepada keluarga korban.
“Kami berharap ada bantuan pengobatan yang memadai, serta perhatian kepada keluarga korban,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong adanya bantuan lanjutan bagi korban terdampak, seperti dukungan usaha atau pekerjaan agar mereka dapat kembali bangkit.
“Kita doakan para korban segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.***




