BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta pemerintah daerah segera menata ulang fungsi Pasar Bintara agar tetap menjadi pusat ekonomi kerakyatan.

Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim, menegaskan pasar tradisional dibangun untuk menjadi ruang usaha bagi pedagang kecil dan pusat transaksi kebutuhan pokok masyarakat.

Ia menilai pergeseran fungsi los dan kios bukan sekadar persoalan tata ruang, tetapi berdampak langsung pada keberlangsungan usaha pedagang tradisional. Jika ruang dagang berkurang atau tergeser oleh model usaha lain, maka potensi pendapatan pedagang kecil ikut terancam.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bekasi Ancam Sanksi Pedagang yang Naikkan Harga Sepihak Jelang Lebaran

“Pasar itu dibangun untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui transaksi kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas hiburan,” tegasnya.

Arif menekankan bahwa kebijakan pengelolaan pasar harus berpihak kepada pedagang. Tanpa penataan yang tegas, pasar tradisional dikhawatirkan kehilangan identitasnya dan semakin tersisih.

Komisi III pun mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah agar Pasar Bintara kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga pedagang kecil tetap memiliki ruang usaha yang layak dan terlindungi. (adv)