BEKASI.POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera memperbaiki kondisi sarana pendidikan di Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 62 Bekasi.
Sekolah yang menempati bekas kantor Kelurahan Medan Satria itu kini dinilai tidak layak digunakan karena banyak bagian bangunan mengalami kerusakan dan dimakan rayap.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengungkapkan bahwa atap sekolah berlubang, dinding rusak, dan meja serta kursi siswa sangat terbatas. Bahkan, ada siswa yang terpaksa belajar lesehan akibat minimnya fasilitas.
Baca Juga: Warga Minta Pemkot Bekasi Segera Perbaiki Gedung SMPN 62 yang Nyaris Ambruk
“Saya meminta agar langkah Pemkot jangan menunggu viral, tapi harus betul-betul mematangkan perencanaan dan pengawasan supaya hal seperti ini tidak terulang,” ujar Wildan, Jumat, 10 Oktober 2025.
Wildan menambahkan, kondisi tersebut sudah terjadi sejak sekolah mulai beroperasi pada 2023, dan hingga kini belum terlihat progres perbaikan berarti.
“Sudah tahun ketiga, tapi belum ada kemajuan, baik dari sisi pembangunan maupun penyediaan sarana dan prasarana seperti mebel. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi IV untuk segera dievaluasi,” demikian kata dia.***




