BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberi dukungan penuh terhadap upaya pengalihan beban penggajian 3.342 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Bekasi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Ahmad Lauhil Mahfudz, mengungkapkan bahwa jajaran legislatif siap mengawal aspirasi ini dan berkoordinasi secara teknis bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

"DPRD Kota Bekasi mendukung penuh peralihan status penggajian lewat APBN. Pak Sardi dan Bang Kamil menerima aspirasi kami untuk mengawal 3.342 PPPK paruh waktu Kota Bekasi ke BKPSDM jika nanti pengalihan ke APBN terealisasi," ujar Lauhil, Jumat, 2 Oktober 2026.

Baca Juga: Anggota Brimob Gagalkan Pencurian di Halte TransJakarta Harapan Indah, Pelaku Ditangkap

Selain dorongan pengalihan sumber gaji, para pegawai paruh waktu tersebut juga memperjuangkan kenaikan status menjadi PPPK penuh waktu. Lauhil menegaskan bahwa perjuangan ini berlaku bagi seluruh lini formasi tanpa terkecuali, mencakup tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), hingga tenaga teknis.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bekasi meminta pemutakhiran data riil jumlah PPPK paruh waktu di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengimbau seluruh pimpinan OPD untuk menyokong proses transisi ke status penuh waktu tersebut.***