BEKASI.POJOKSATU.id - DPRD Kota Bekasi mengambil sikap tegas menyusul insiden ledakan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita di Jalan PU, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan merekomendasikan penutupan permanen SPBE tersebut apabila hasil audit menemukan adanya pelanggaran serius, baik dari aspek keselamatan maupun perizinan.

“Kalau memang ada masalah pada sertifikasi laik fungsi atau Sertifikat Laik Operasi (SLO), tentu bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Saat ini, DPRD tengah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen perizinan SPBE Cimuning, termasuk kelengkapan administrasi dan standar operasional yang diterapkan di lapangan.

Baca Juga: Luka Bakar 90 Persen, Sekuriti SPBE Cimuning Meninggal Usai Dirawat Intensif

Selain aspek administratif, DPRD juga menyoroti lokasi SPBE yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman padat penduduk. Kondisi tersebut dianggap memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga, terutama pasca kejadian ledakan yang terjadi sebelumnya.

“Yang jadi perhatian kami, jaraknya dengan permukiman warga. Ini harus jadi evaluasi serius karena menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.

Anton menambahkan, evaluasi tidak hanya difokuskan pada SPBE Cimuning, tetapi juga akan diperluas ke seluruh SPBE di Kota Bekasi, khususnya yang berada di sekitar kawasan hunian.

Baca Juga: WFH ASN Bekasi Bukan Sekadar Hemat Listrik, Fokus Tekan Konsumsi BBM

“Semua akan kami evaluasi. Yang dekat permukiman tentu jadi prioritas pengawasan,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD juga tengah mengumpulkan data terkait jumlah dan sebaran SPBE sebagai dasar dalam memperketat pengawasan terhadap industri berisiko tinggi di wilayah perkotaan.

“Keselamatan warga harus jadi prioritas utama, dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” tandasnya.