BEKASI.POJOKSATU.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan tekadnya untuk memberikan kepastian hukum kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, menekankan komitmen mereka untuk menemukan solusi terkait masalah TKK di Kota Bekasi.
"Dari awal, kami telah menyatakan bahwa TKK harus mendapatkan kepastian hukum dan solusi terbaik mengenai kebijakan Pemerintah Pusat," kata dia menegaskan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Berhadiah Puluhan Juta
Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi untuk membahas permasalahan TKK di Kota Bekasi.
Selain itu, DPRD akan mendukung dan memberikan kesempatan yang sama kepada alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melaksanakan fungsi pengawasan mereka.
Namun, hal ini harus dilakukan sesuai dengan aturan, nomenklatur, serta tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.
Baca Juga: Cuaca Bekasi Lebih Panas dari Biasanya, Pedagang Minuman Kesulitan Cari Es Batu
Saifuddaulah menegaskan bahwa DPRD tidak menghalangi atau menolak agenda AKD dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun mereka meminta agar agenda tersebut diatur dengan jelas melalui nota dinas yang menjelaskan tujuan dan agenda yang akan dibahas.***




