BEKASI.POJOKSATU.id - Penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bekasi dicurigai terjadi saat rekapitulasi suara di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Kota Bekasi Stevano Budi mengatakan dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada 26 Februari 2024.

Suara Caleg DPRD Kota Bekasi dari PDIP Samuel Sitompul naik sebanyak 25 suara dan 17 suara pada saat penghitungan Rekapitulasi Surat Suara.

Baca Juga: 10 Caleg dengan Suara Terbanyak di Dapil 6 Kabupaten Bekasi, 5 Kecamatan Timur dan Utara

"Saya mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kenapa ketika penghitungan suara sudah selesai dilakukan dan sudah dilaporkan saksi partai. Ada beberapa Caleg mengalami perubahan yang mencurigakan," ucap dia, Rabu, 28 Februari 2024.

Stevano menuntut transparansi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bekasi Selatan.

"Seharusnya PPK terbuka, kalau terjadi pembahasan tentang pemilu, justru ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi. Jangan sampai terjadi seperti di Nganjuk, adanya penggelembungan suara," ucap dia.

Baca Juga: 10 Caleg dengan Suara Terbanyak di Dapil 5 Kabupaten Bekasi, PKS Berjaya di Sini

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Selatan, Andri Dwi Cahya, membantah penggelembungan suara pada saat Rekapitulasi.

"Tidak ada bang yang terkait penggelembungan suara. Soalnya, kita sudah sesuai dengan C hasil plano," jelas dia.

"Kita juga disaksikan oleh saksi partai, seandainya ada ketidaksesuaian saksi yang lain juga berbeda dan sekarang masih sesuai," demikian kata dia.***