BEKASI.POJOKSATU.id - Bambang Tri Cahyono diduga mengantongi uang hingga miliaran rupiah dari para pendaftar program beasiswa doktoral di Filipina.
Bambang pun kini menjadi terlapor kasus dugaan penipuan di Polres Metro Bekasi Kota.
Pria yang merupakan dosen di salah satu universitas di wilayah Jakarta tersebut diduga menggunakan uang para korbannya untuk trading.
Baca Juga: Ratusan Orang Jadi Korban Beasiswa Bodong, Sudah Setor Puluhan Juta
Salah seorang korban yang melapor, Aloysius Bernanda Gunawan, menjelaskan korban mencapai 207 orang dengan nilai setoran hingga Rp30 juta.
“Dia mengumumkan di Whatsapp grup bahwa ‘mohon maaf uang anda sudah kami pakai dan kalah di trading communiti bursa berjangka, terus saya sudah tidak punya uang’,” tutur Aloysius, kepada awak media, Jumat, 19 April 2024.
Karena tidak bisa memberikan kepastian para korbannya apakah bisa berkuliah di Philippines Woman's University (PWU), Filipina, atau tidak, korban menjanjikan bahwa uang yang terpakai akan segera dikembalikan paling lambat pada 5 Mei 2024.
Baca Juga: Dua Pemuda di Bekasi Berpura-Pura Jadi Polisi untuk Begal Orang, Korban Keburu Sadar dan Teriak
Aloysius mengaku agensi pendidikan yang dikelola oleh Bambang berkantor di salah satu apartemen di Bekasi. Agensi pendidikan itu sebelumnya sudah pernah meluluskan sarjana S3 dari PWU.
"Jadi kita melihat tiga angkatan semuanya, sudah lulus dan kalau kita lihat ijazahnya diakui karena memang bener kampusnya tidak ada salahnya,” ungkap Aloysius.
“Terlapor ini yang kami cek memang dia pengajar di sebuah kampus,” demikian kata dia.***




