BEKASI.POJOKSATU.id - Muhammad Fikri Abas, 15 tahun, kini tidak bisa beraktivitas seperti semula setelah mengalami penggeroyokan di Vida, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada 3 Agustus 2023 lalu.
Fikri kini mengalami masalah serius pada penglihatan dan lumpuh.
Orang tua korban, Diki Andriansyah, menjelaskan bahwa dokter telah mendiagnosis luka-luka Fikri setelah melakukan visum. Luka tersebut meliputi luka di kepala sebelah kanan yang mengakibatkan patah tulang tengkorak sepanjang 6 sentimeter.
Baca Juga: 5 Remaja Ditangkap Anggota Polres Metro Bekasi Kota Gara-Gara Berencana Ikut Tawuran
"Selain itu, ada bekas luka petasan di tengkuk sebelah kiri, luka sabetan seperti pecutan sapu lidi di dada sebelah kiri, memar di sebelah kuping kiri, jidat yang mencuat, memar dan pendarahan dalam di kuping kiri, serta biru bekas lindasan sepeda motor di kaki," kata Diki menjelaskan, Rabu, 13 September 2023.
Diki menerima informasi ini setelah anaknya diamankan oleh Polsek Bantargebang sekitar pada Minggu, 3 Agustus 2023, pukul 22.22 WIB.
Saat itu, Fikri sudah dalam keadaan koma dan mengalami kejang-kejang. Dia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk perawatan medis.
Baca Juga: Dua Remaja Berencana Ikut Tawuran, Anggota Polres Metro Bekasi Kota Langsung Tangkap
Ayahnya berharap agar para pelaku penganiayaan terhadap anaknya mendapat hukuman maksimal. Dia juga berharap biaya pengobatan Fikri juga diharapkan akan ditanggung oleh para pelaku.***




