POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini belum membayarkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bekasi, Sudarsono, mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk ASN mengalami penundaan.

Menurut Sudarsono, gaji ke-13 tersebut akan dibayarkan setelah perayaan lebaran haji, mengingat gaji tersebut ditujukan untuk keperluan anak-anak sekolah.

"Karena gaji ke-13 diperuntukkan untuk anak-anak sekolah," ujar Sudarsono melalui pesan Whatsapp pada Selasa, 13 Juni 2023.

Sudarsono menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam proses pencairan gaji ke-13 tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi sudah menganggarkan dana untuk pembayaran gaji ke-13, dan saat ini hanya tinggal menunggu waktu pencairan.

"Tidak ada kendala. Kota Bekasi secara prinsip sudah siap dan telah dialokasikan anggarannya, hanya tinggal menunggu waktu," tutup Sudarsono.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam