POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Tenaga kerja kontrak (TKK) di SD dan SMP negeri di Kota Bekasi beberapa waktu belakangan ini mengeluhkan gaji Desember 2022 yang belum turun hingga menjelang pertengahan Januari 2023.

Berdasarkan siaran pers Humas Pemerintah Kota Bekasi, saat ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi berusaha membayarkan gaji ribuan TKK tersebut.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi sedang melakukan tahapan-tahapan dan upaya agar gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023.

Namun yang perlu diketahui bersama, terjadinya penundaan pembayaran gaji dikarenakan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2022.

BACA JUGA: Gaji Ribuan TKK di Kota Bekasi Belum Cair

"Untuk itu permohonan maaf disampaikan Pemerintah Kota Bekasi dan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi kepada seluruh TKK yang belum terbayarkan gaji atau honor di bulan Desember 2022," demikian tertera. (ps)