POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) yang bertugas di Kota Bekasi disinyalir belum mendapatkan haknya sejak Desember 2022.

TKK yang belum gajian itu rata-rata bekerja sebagai guru di SD dan SMP negeri. TKK tersebut pun menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Kota Bekasi.

”Iya begitu, gaji TKK belum cair. Banyak TKK dari guru-guru itu yang mengeluh belum digaji. Padahal itu hak mereka,” Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi.

Dia mendesak agar instansi terkait di Pemkot Bekasi, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mencairkan hak-hak para TKK tersebut.

BACA JUGA: Bakal Diberhentikan, TKK di Kota Bekasi Resah dan Gelisah

”Jangan sampai mereka sudah berkeringat, tapi haknya belum dibayarkan,” imbuhnya.

Kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sardi meminta agar proses pencairan yang menjadi hak-hak para TKK baik guru maupun di luar guru segera dicairkan. Dan mengkoordinasikan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait gaji para TKK.

”Harusnya kalau memang ada keterlambatan pembayaran gaji, diinformasikan kepada OPD-OPD sehingga tidak menimbulkan pertanyaan simpang siur,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah TKK di Kota Bekasi mencapai sekitar 13 ribu. (radarbekasi.id)