BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi siap melancarkan razia besar-besaran untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang disinyalir masih marak di sejumlah toko dan warung klontong.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menyampaikan bahwa operasi penertiban ini bakal mengedepankan koordinasi lintas instansi dengan menggandeng jajaran Bea Cukai, Kepolisian, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Sebagai langkah awal, tim gabungan kini tengah mengintensifkan pengumpulan data intelijen serta pemetaan titik-titik rawan penjualan guna memastikan razia berjalan efektif.

Baca Juga: Pembakaran Sampah Berisiko Picu ISPA, Wali Kota Bekasi Ingatkan Warga

"Kita sedang melakukan pengumpulan informasi. Kita turun bersama dengan Bea Cukai, termasuk BIN dan juga Kepolisian sebelum razia kita lakukan," ujar Nesan pada Selasa, 23 September 2026.

Nesan membeberkan modus para pedagang yang menyembunyikan rokok tanpa cukai tersebut agar tidak terendus petugas. Barang-barang ilegal itu umumnya disimpang tersembunyi di dalam gudang atau rumah kontrakan, dan tidak dipajang secara terbuka di etalase toko.

Berdasarkan penelusuran awal, pasokan rokok tak berizin tersebut diproduksi dari luar daerah, sedangkan wilayah Kota Bekasi hanya dimanfaatkan sebagai pasar distribusi dan tempat penjualan.

Baca Juga: Perkuat SDM Berkualitas, Pemkab Bekasi Bawa 5 Komitmen Prioritas Penanganan Stunting

Hasil pemetaan informasi ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi petugas gabungan dalam menyisir lokasi target sasaran guna menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal di wilayah Kota Bekasi.

Meta Deskripsi
Satpol PP Kota Bekasi gandeng Bea Cukai dan BIN siapkan razia rokok ilegal. Petugas petakan toko dan gudang penyimpanan tersembunyi.***