POJOKSATU.id - Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi memberi teguran kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmad Zarkasih.
Teguran itu diberikan gara-gara insiden pembatalan acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Surat terguran oleh Plt Wali Kota Bekasi dilayangkan melalui surat bernomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023.
"Teguran Kepada Kepala Dispora sehubungan dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Chandrabhaga, dalam rangka kegiatan PKS," tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Juli 2023.
Baca Juga: Tri Minta Maaf Soal Pembatalan Acara PKS di Stadion Patriot, Statuta PSSI Baru Diketahui Hari Kamis
Ahmad Zarkasih sebagai kepala Dispora dinilai tidak cermat dan memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 Indonesia yang diatur lewat statuta PSSI yakni stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan.
Nadih menjelaskan karena ketidaktahuan dan kesalahpahaman ini membuat masyarakat Kota Bekasi menjadi gaduh.
Dalam surat teguran yang dikeluarkan oleh tersebut, Tri meminta ke depannya Ahmad Zarkasih harus cermat dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Teguran juga akan diberikan kepada perangkat daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti," kata dia.
Baca Juga: PKS Kota Bekasi Kecewa dengan Plt Wali Kota Tri Adhianto, Acara Tiba-Tiba Dibatalkan Sepihak
Adapun pencabutan izin pakai Stadion Patriot memaksa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku penyelenggara mengubah acara senam menjadi flashmob atau jalan sehat dari Jalan Inspeksi Kalimalang hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Pada kegiatan itu, Anies Baswedan tetap hadir bersama dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. PKS pun berencana membawa hal itu ke ranah hukum.***




