BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat merespons insiden kebakaran SPBE di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, dengan serangkaian langkah komprehensif mulai dari evaluasi menyeluruh, rencana relokasi, hingga penyaluran bantuan bagi warga terdampak.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Nah ini kita coba hari ini saya akan rapat koordinasi dengan teman-teman, saya kira kalau kondisi sekarang saya sih berharap tidak mungkin lagi kita bolehkan lagi di situ, harus direlokasi karena itu pemukiman sudah padat sekali,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 8 April 2026.
Selain rencana relokasi SPBE dari kawasan padat penduduk, Pemkot Bekasi juga langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh fasilitas SPBE yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Tak Buka CPNS 2026, Beban Anggaran Pegawai Tembus 42 Persen APBD
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memperketat pengawasan dan memastikan standar keselamatan dipenuhi.
“Bukan hanya SPBE yang ada di Cimuning saja, hari ini kita akan melihat, mereview SPBE yang ada di Kota Bekasi,” katanya.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta pihak terkait seperti Pertamina untuk memastikan setiap operasional SPBE berjalan sesuai regulasi dan standar keamanan yang berlaku.
“Saya kira nanti kita akan lakukan dengan pemerintah pusat, terutama dengan Pertamina yang membawahi langsung. Kalau memang ada pelanggaran kita tertibkan, kemudian bagaimana keamanan juga harus kita maksimalkan,” jelasnya.
Baca Juga: Pasokan LPG 3 Kg di Sukabumi Dipastikan Aman, Pertamina Tambah Distribusi Ribuan Tabung
Dalam aspek teknis, Pemkot Bekasi menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk kesiapan alat pemadam kebakaran di setiap lokasi SPBE.
“Saya kira pertama tentunya K3, dimana peralatan pemadam kebakaran itu harus siap sedia. Jangan kemudian saat datang kebakaran, tapi pada awalnya itu harus ada pemadaman oleh pihak perusahaan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pertamina memastikan pihak pengelola SPBE akan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.
Proses ganti rugi terhadap rumah warga terdampak akan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah.
“Pertamina memastikan bahwa SPBE akan bertanggung jawab atas dampak dari insiden tersebut,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria.
Selain itu, bantuan logistik juga telah disalurkan kepada warga terdampak melalui program Pertamina Peduli sebagai bentuk respons cepat di lapangan.
Dengan serangkaian langkah ini, Pemkot Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menangani dampak insiden secara cepat sekaligus memperkuat sistem pengawasan demi keselamatan masyarakat ke depan.***




