POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Lima orang pelaku begal tak bisa berkutik ketika anggota Polsek Cikarang Barat meringkus mereka.
Aksi pembegalan para pelaku terjadi di Jalan Raya CBL, tepatnya di dekat Puri Lestari, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Selasa, 21 Maret 2023, pukul 00.45 WIB.
Kelima pelaku begal tersebut masih di bawah umur, pelaku paling muda berinisial HB, 12 tahun, AA, 16 tahun, ZA, 16 tahun, RAS, 16 tahun, dan MF, 18 tahun.
"Korban bernama Suhendar, 51 tahun. Saat itu dia sedang menjemput anaknya di Pasirgombong, Cikarang Utara. Dalam perjalan korban dpepet para pelaku yang mengendarai 3 sepeda motor," ucap dia.
BACA JUGA: 6 Pelaku Begal di Cikarang Utara Diringkus, 2 Masih di Bawah Umur
Setiap motor berbonceng 2 sampai 3 orang. Pelaku mempersenjatai diri dengan senjata tajam berbentuk celurit.
"Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan dirinya dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti," ungkap Hasan.
Korban saat itu langsung ditolong oleh petugas keamanan perumahan tersebut. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Polisi yang menyelidiki kasus itu mengendus jejak para pelaku. Berawal dari penangkapan RAS dan ZA, polisi menangkap 3 pelaku lain.
Adapun Hasan menuturkan, komplotan itu merupakan pelaku begal yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah yang sama.
Atas perbuatannya, komplotan itu sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih ada 3 orang yang masih kami buru. Masing-masing dari mereka adalah D, Y, dan N. Statusnya DPO," demikian kata dia. (Adika F Utomo)




