BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memanggil Pimpinan Cabang bank BJB, camat Pondok Gede dan juga camat Jatiasih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menjelaskan pemanggilan pertama yakni Petinggi BJB Bekasi, setelah itu camat Pondok Gede dan juga camat Jatiasih.

Sodikin mengatakan pemanggilan yang dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas para ASN Kota Bekasi yang ada di foto itu.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi Diperiksa 2 Jam oleh Bawaslu

Sodikin menyebutkan pemanggilan yang dilakukan pihaknya akan secara bertahap. Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi kegiatan yang dilakukan di Stadion Patriot Chandrabhaga.

"Semuanya akan kita jadwalkan semuanya ya untuk dipanggil dan diperiksa," ucap Sodikin.

Tidak hanya Camat dan juga petinggi BJB, Bawaslu Kota Bekasi juga akan dijadwalkan akan memanggil Penjabat (PJ) Walikota Bekasi terkait adanya dugaan Ketidaknetralan ASN Kota Bekasi.

Baca Juga: Longsor Di Jalan Legok, Butuh Perbaikan Sesegera Mungkin

"Untuk PJ nanti dijadwalkan pemanggilan, untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang dilakukan di Stadion Patriot Chandrabhaga," demikian kata dia.***