BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Heri Purnomo meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk tegas dalam melakukan tindakan pelanggaran pemilu.

Ada 23 laporan pelanggaran Pemilu yang diterima Bawaslu Kota Bekasi selama pemilum

Heri berhrap Bawaslu Kota Bekasi tidak pandang bulu untuk menindak tegas pelanggaran pemilu di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga: Banyak Bangli Tutup Saluran Air, Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Bekasi Gencar Tertibkan

"Memang sebagai wasit dalam pemilu harus tegas mengambil keputusan, jangan sampai tebang pilih untuk menindak," ucap Heri, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Sabtu, 16 Maret 2024.

Herpur, panggilan akrabnya, melanjutkan hal itu untuk kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu Kota Bekasi di masa Pemilu saat ini.

"Terbaru ini dugaan kecurangan terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur harus kita kawal bersama-sama, agar hal ini tidak terulang dikemudian harinya," tegas dia.

Baca Juga: Aspirasi yang Dititipkan kepada DPRD Kota Bekasi Bakal Diserahkan kepada Pemkot

Sementara itu, Herpur mengapresiasi tindakan yang sudah diambil oleh Bawaslu Kota Bekasi. Meskipun, kata dia, sejauh ini tidak ada pelanggaran pemilu yang ditindak secara tegas.

"Kami juga perlu mengapresiasi kinerja dari Bawaslu Kota Bekasi, yang sudah berusaha menindaklanjuti laporan pelanggaran-pelanggaran Pemilu," demikian kata dia. Adv DPRD Kota Bekasi***