BEKASI.POJOKSATU.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi menghadirkan program pelayanan khusus berupa cetak ulang 2.900 KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan kartu identitasnya.
Program ini dilaksanakan secara serentak di 12 kecamatan se-Kota Bekasi serta di kantor Disdukcapil Kota Bekasi pada 10 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari pelayanan spesial pemerintah daerah kepada masyarakat dalam momentum peringatan hari jadi Kota Bekasi.
Menurutnya, layanan ini bertujuan untuk membantu warga yang kehilangan atau memiliki KTP-el dalam kondisi rusak agar dapat segera memperoleh kembali dokumen kependudukan yang sah tanpa dikenakan biaya.
Baca Juga: Jelang HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota Pimpin Ziarah di TMP Bulan Kapal
“Melalui program ini kami ingin memudahkan masyarakat yang KTP-el-nya hilang atau rusak agar bisa segera dicetak ulang. Pelayanan ini kami berikan secara gratis sebagai bagian dari peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Pemohon diwajibkan datang langsung ke lokasi pelayanan dan tidak dapat diwakilkan. Selain itu, warga juga harus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi warga yang KTP-el-nya rusak, diwajibkan membawa kartu asli yang mengalami kerusakan. Sementara itu, bagi warga yang kehilangan KTP-el harus menyertakan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres atau Polsek setempat.
Disdukcapil Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang ke kantor kecamatan terdekat atau langsung ke kantor Disdukcapil pada waktu pelayanan yang telah ditentukan.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan yang valid sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik. (adv)




